Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut larangan ekspor minyak goreng dan juga Crude Palm Oil (CPO). Hal itu akan mulai berlaku pada 23 Mei 2022 mendatang.
Para petani kelapa sawit di Kabupaten Pasaman khususnya Kecamatan Tigo Nagari menyambut baik dan menyampaikan ucapan terima kasih kepada Presiden Jokowi terkait keputusan untuk mecabut larangan ekspor tersebut.
“Mengapresiasi dan berterima kasih kepada Bapak Presiden Joko Widodo telah mengumumkan secara resmi pencabutan larangan ekspor CPO yang akan berlaku pada tanggal 23 Mei 2022,” sebut Desmi Umar salah satu petani sawit di Kampunh Melayu Nagari Binjai Kecamatan Tigo Nagari Kabupaten Pasaman, Sabtu (21/05/2022)
Kebijakan yang salah satunya mempertimbangkan keberlanjutan nasib petani sawit itu, sebagaimana disampaikan Ketua Umum Apkasindo Alpian Arahman, tentunya turut menormalkan tata niaga sawit Tandan Buah Segar (TBS) untuk petani sawit di seluruh Indonesia.
“Sebelumnya harga TBS sempat mengalami masalah karena turun drastis di bawah rata-rata 2 ribu rupiah perkilogram dan juga adanya pembatasan pembelian TBS yang dilakukan oleh beberapa perusahaan maupun peron di kabupaten Pasaman maupun Pasaman Barati” ujar Putri selaku pemilik peron TBS di Tigo Nagari.
Lebih lanjut para petani sawit maupun pemilik Peron di kabupaten Pasaman berharap harga TBS dapat normal kembali dengan adanya pencabutan larangan ekapor CPO oleh presiden Jokowi, sehingga roda perekonomian masyarakat khususnya petani sawit di Kabupaten Pasaman bergairah kembali, pungkas Putri.
Be First to Comment