Press "Enter" to skip to content

Kapolres Pasaman AKBP Dr. Fahmi Reza SIK, MH Hadiri Sosialisasi Aplikasi E-Berpadu di Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping

Polres pasaman, Sumatera Barat.

Pada hari Kamis tanggal 28 Juli 2022 sekira pukul 09.00 Wib bertempat di Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping, Kapolres Pasaman AKBP Dr. Fahmi Reza S.I.K, MH didampingi Kasat Reskrim, Kasat Narkoba dan Kasat lantas mengikuti sosialisasi Aplikasi E-Berpadu (Elektronik Berkas Pidana Terpadu) Oleh Biro Hukum Dan humas Mahkamah Agung Republik Indonesia, di Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping. Yang dikuti oleh Hakim , KABNNK, KPN, Kapolres Pasaman, Kajari, Lapas, Kasat Reskrim, Kasat Narkoba dan Kasat lantas, serta Undangan Lainya.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Nota Kesepahaman dan Pedoman Kerja Bersama tentang pengembangan dan implementasi Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI). Aplikasi E-Berpadu merupakan sistem yang dibangun Mahkamah Agung untuk mendukung Sistem Penanganan Perkara Tindak Pidana secara Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI).

Sistem ini merupakan bagian dari Sistem Informasi Pengadilan (SIP) yang diharapkan menjadi media pertukaran dokumen khususnya pada badan peradilan yang berada di bawah Mahkamah Agung dengan Aparat Penegak Hukum (APH) lain. Sosialisasi dan Simulasi ini dilakukan secara tatap muka langsung dan diikuti oleh APH di wilayah kabupaten Pasaman yaitu Rutan Kelas IIB Lubuk Sikaping, Kejaksaan Negeri Lubuk Sikaping dan Polres Pasaman. Dalam kesempatan ini pula dilakukan simulasi terkait fitur-fitur yang ada dalam Aplikasi E-Berpadu yaitu E-Pelimpahan, E-Penyitaan, E-Pengeledahan dan E-Penahanan. selama kegiatan berlangsung situasi aman dan tertib.

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.