Polres Pasaman, Polsek Lubuk Sikaping.
Dalam rangka menjaga wilayah hukum tetap aman dan kondusif Sat Lantas Polres Pasaman bersama Polsek Panti melaksanakan giat Cipta Kondisi (Cipkon) di Jalan umum Rimbo Panti wilayah hukum Polsek Panti, selain merazia kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat.
Sat Lantas Polres Pasaman juga melakukan patroli rutin setiap diwilayah Kabupaten Pasaman, hal ini dilakukan dengan tujuan untuk mencipatakan kesadaran masyarakat agar tertib berlalu lintas , sehingga tercipta situasi yang kondusif aman terkendali dijalan raya.
Dalam kegiatan Cipkon ini langsung dipimpin oleh KBO Satlantas Ipda Adriadi bersama wakapolsek Panti Ipda Hermanto dengan melibatkan 7 Personil Lalu lintas dan 4 personil polsek Panti .
Dalam kegiatan tersebut dilakukan Pemeriksaan Kelengkapan kendaraan bermotor, Pemeriksaan barang bawaan penumpang ataupun mobil barang serta Memberikan Tindakan Tilang 6 Berkas yang terdiri dari SIM 2 Lembar STNK 4 lembar, Teguran sebanyal 21 lembar yang diberikan kepada pengendara,
selama kegiatan berlangsung situasi terdapat dalam keadaan aman dan tertib
Be First to Comment