Polres Pasaman, Polsek Mapat Tunggul.
Pada hari Senin tanggal 01 Agustus 2022 sekira pukul 20.00 wib bertempat di Jorong Koto Sawah Nagari Pintu Padang Kecamatan Mapat Tunggul, Bhabinkamtibmas Nagari Pintu Padang Brigadir H. Jonatan Polsek mapat Tunggul.
Melaksanakan THTS terhadap warga masyarakat Koto Sawah untuk menyampaikan pesan pasan kamtibmas kemudian bhabinkamtibmas selalu menyampaikan kepada masyarakat yang belum memiliki SIM yang sudah berumur 17 tahun keatas bahwa pembuatan SIM A dan SIM C telah bisa dilakukan di Polsek Rao Kemudian Bhabinkamtibmas mengingatkan untuk terus mematuhi protokol kesehatan 3M dalam upaya pencegahan penyebaran Covid -19, yaitu:
1. M emakai masker.
2. M encuci tangan memakai sabun dengan air mengalir.
3. M enjaga jarak dan menghindari kerumunan.
Selama kegiatan berlangsung situasi aman dan tertib,