Polres pasaman, Sat Samapta.
Pada hari rabu tanggal 03 Agustus 2022 sekira pukul 11.30 wib bertempat di Kandang sapi milik Sdr IRAL di Jr. Caniago Kenangarian Jambak Kecamatan Lubuk Sikaping Kabupaten Pasaman, kegiatan Kasat Samapta Iptu Bustami, S.H bersama Kanit II Dalmas Aipda DENI Eka Putra, Kanit Patroli Aipda Zoni Arianto dalam rangka antisipasi penularan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) bagi hewan ternak di wilayah hikum Polsek Lubuk Sikaping
Dalam kegiatan tersebut Kasat Samapta gersama anggota melaksanakan pemeriksaan dan pengecekan terhadap hewan ternak jenis sapi sebanyak 4 ekor dikandang milik Saudara IRAL
Dari keterangan pemilik ternak tidak ada ditemukan gejala Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternaknya Selama kegiatan berlansung situasi terdapat dalam keadaan aman dan terkendali.
Be First to Comment