Polres Pasaman, Polsek Bonjol.
Pada hari Rabu tanggal 03 Agustus 2022 sekira pukul 09. 00 wib bertempat di Depan Mako Polsek BONJOL,telah dilaksanakan Kegiatan Cipta Kondisi di wilayah hukum Polsek BONJOL yang melibatkan 8 ( delapan ) orang Personel.
Kegiatan Cipkon dilaksanakan oleh polsek bonjol adalah untuk mengantisipasi kerawanan akan kejahatan, dengan sasaran adalah masyarakat yang membawa kendaraan, senjata tajam (sajam), narkoba, dan obat-obatan terlarang. Selain itu juga mencegah aksi balapan liar yang dilakukan sekumpulan remaja, dan kejahatan lainnya.
Kapolres Pasaman AKBP Dr. Fahmi Reza, S.I.K, MH.. melalui Kapolsek Bonjol Iptu Nofrizal, SH mengatakan, kegiatan Cipta Kondisi yang dilaksanakan polsek bonjol adalah sebagai upaya dalam mencegah dan mengantisipasi kejahatan jalanan seperti Pencurian dengan Kekerasan (Curas), Pencurian dengan Pemberatan (Curat) dan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) serta penertiban kendaraan bermotor yang memakai knalpot racing.
Be First to Comment