Polres Pasaman, Polsek Bonjol.
Dalam rangka menjaga wilayah hukum tetap aman dan kondusif Polsek Bonjol melaksanakan kegiatan Cipta Kondisi (Cipkon) di Depan Mako Polsek Bonjol, selain merazia kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat, Senin (8/8/2022)
Personil Polsek Bonjol dibawah pimpinan Wakapolsek Ipda Aripin melakukan penertipan Ranmor R2 Maupun R4 yang melewati jalan umum kecamatan tigo nagari, hal ini dilakukan dengan tujuan untuk mencipatakan kesadaran masyarakat agar tertib berlalu lintas , sehingga tercipta situasi yang kondusif aman terkendali dijalan raya.
Dalam kegiatan tersebut dilakukan Pemeriksaan Kelengkapan kendaraan bermotor, Pemeriksaan Barang Bawaan, mengarahkan pengendara yang belum memiliki SIM agar segera mengurus SIM, untuk pelaksanaan Pendaftaran, surat kesehatan dan tes Psikologi sekarang sudah bisa dilakukan dipolsek, dan untuk mencetak SIM tetap dilaksanakan dibagian SIM Polres Pasaman. dalam kegiatan tersebut sebanyak 10 ( sepuluh ) pengendara diberi sanksi teguran dan 4 ( empat ) diarahkan untuk buat sim.
Selama kegiatan berlangsung situasi aman dan tertib.
Be First to Comment