Polres Pasaman, Polsek Duo Koto.
Pada hari rabu tanggal 10 agustus 2022 sekira pukul 09.00 Wib sampai selesai bertempat di Aula Polsek Dua Koto Kasi Hukum Polres Pasaman AKP Sami, S.H. didampingi oleh Ps. Kasubsiluhkum Polres Pasaman Bripka Beni Satria, S.H. dan Ps. Kasubsibankum Polres Pasaman Aipda Ronaldi, S.H. melaksanakan sosialisasi hukum tentang Perkap nomor 6 tahun 2019 .
Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolsek Dua Koto Ipda Antoni Hasibuan, SH, Kanit Sabhara, Kanit Binmas, Panit Intel, Kanit Reskrim, Kasium serta para Bhabinkamtibmas polsek duo koto.
Kegiatan Sosialisasi hukum dengan Materi yang disampaikan adalah Perkap nomor 6 tahun 2019 tentang penyidikan tindak pidana. yang disampaikan oleh Kasi Hukum Polres Pasaman AKP SAMI, S.H.
Selama kegiatan berjalan dengan aman dan tertib.
Be First to Comment