Polres Pasaman , Satuan Lalu Lintas.
Pada hari Jumat tanggal 12 Agustus 2022 sekira pukul 15.00 Wib bertempat di Jalan Umum Lintas Sumatera depan polsek Bonjol kecamatan Bonjol, satuan lalu lintas polres pasaman dibantu personil polsek bonjol melaksanakan giat cipta kondisi guna menegakan aturan hukum khususnya di wilayah hukum Polres Pasaman.
Dalam kegiatan tersebut melibatkan 8 Personel. Lalu lintas dan 5 personil dari Polsek Bonjol. ada beberapa pelanggaran kasat mata yang terjaring dan selanjutnya di tilang sebanyak 5 (lima) Berkas dengan rincian SIM 1 Lembar, STNK 3 lembar, R2 1 unit, dan Teguran sebanyak 15 lembar.
Dan bagi kendaraaan yang tidak lengkap langsung di giring ke Polsek Bonjol guna di jadikan barang bukti. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Iptu Yuliarman SH, pergelaran personel dalam cipta kondisi merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Pasaman untuk menciptakan situasi kamseltibcarlantas aman dan kondusif dan mencegah terjadinya Kerawanan Kamtibmas.
Be First to Comment