Polres Pasaman, Polsek Bonjol.
Kejadian berawal ketika anggota Polsek bonjol dibawah Pimpinan Kapolsek Bonjol IPTU NOFRIZAL, SH mendapat informasi dari masyarakat bahwa maraknya perjudian jenis Togel Online di Kecamatan Simpati Kabupaten Pasaman, mendapat informasi tersebut Kemudian Anggota polsek bonjol bergerak menuju Lokasi dan setelah melakukan penyelidikan anggota Polsek Bonjol berhasil mengamankan 1 orang laki-laki yang bernama Saudara SY Pgl SAPAR di dalam sebuah warung milik MLK yang beralamat di Kampung Languang Jorong Pasar Nagari Alahan Mati Kecamatan Simpati Kabupaten Pasaman.
Setelah dilakukan pengecekan di temukanlah di dalam handphone milik pelaku sebuah akun Togel Online beserta transaksi pemasangan Togel Online, setelah ditanyai Saudara SY Pgl SAPAR mengaku telah melakukan perjudian Jenis Togel Online dengan cara membuka situs COLOKSGP88.COM dengan menggunakan Handphone android merk REDMI NOTE 9 warna hitam milik pelaku..
Adapun barang bukti yang disita dari pelaku
– 1 (satu) unit Handphone android Merk REDMI NOTE 9 warna hitam beserta Sim Card terpasang
-1 (satu) buah kartu ATM Bank BRI warna Biru
– Uang tunai sejumlah Rp. 70.000 (Tujuh puluh ribu rupiah) dengan rincian :
– 1 (satu)lembar uang kertas pecahan Rp. 50.000
– 2 (dua) lembar uang kertas pecahan Rp. 10.000
Kemudian pelaku dibawa ke mako Polsek Bonjol guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.
Be First to Comment