Polres pasaman, Polsek Bonjol.
Pada hari kamis tanggal 18 Agustus 2022 sekira pukul 13.30 Wib selesai bertempat di kantor wali nagari nagari limo koto Kecamatan Bonjol Kabupaten Pasaman,
Bhabinkamtibmas Nagari limo koto Aipda Rony hamdany Melaksanakan kegiatan menghadiri undangan dari LPMN yang diketuai oleh ir. Arifendi turut diundang jorong kampung melayu, dalam pertemuan tersebut dibicarakan tentang tindak lanjut pembangunan gedung pengelolahan sampah yang masih di kerjakan.
Rapat koordinasi yang dilakukan supaya pekerjaan yang sedang dikerjakan tepat sasaran dan tepat waktu sesuai dengan yang telah di tentukan, sehingga bisa secepatnya di manfaatkan oleh masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut bhabinkamtibmas mengajak dan menghimbau kepada masyarakat yang belum memiliki SIM C atau A agar segera melakukan pengurusannya, apalagi saat ini pendaftaran dan Kesehatan serta ujian Phisikologi sudah bisa di lakukan dipolsek bonjol dan bagi yang sudah berumur 17 tahun keatas wajib memiliki sim pada saat membawa kendaraan, dan mematuhi peraturan berlalulintas saat berkendaraan, hindari kegiatan yang berupa kriminalitas (narkoba, balap liar, pencurian, judi, dll)
-Selalu mematuhi proses covid dengan cara 3M .selama kegiatan berlangsung situasi nagari aman dan tertib (Humas)
Be First to Comment