Press "Enter" to skip to content

Polsek Mapat Tunggul Binluh Perkap nomor 6 tahun 2019 tentang penyidikan tindak pidana

Polres Pasaman, Sumatera Barat.
Pada hari tanggal Kamis 18 Agustus 2022 sekira pukul  09.00 s/d 14.00 WIB bertempat di Aula Polsek Mapat Tunggul, telah dilaksanakan kegiatan  penyuluhan hum oleh Kasi Hukum Polres Pasaman AKP Sami, S.H didampingi Ps. Kasubsiluhkum Polres Pasaman Bripka Beni Satria, S.H dan Ps. Kasubsibankum Polres Pasaman Aipda Ronaldi, S.H.

Adapun Materi yang disampaikan adalah tentang Perkap nomor 6 tahun 2019 tentang penyidikan tindak pidana. Sebagai penyampai materi adalah Kasi Hukum Polres Pasaman AKP SAMI, S.H.,

Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolsek Mapat Tunggul Iptu Gusmal Haris,  Wakapolsek Iptu Syofyan, Kanit Samapta, Kanit Binmas, Panit Intel, Kanit Provos, Kanit Reskrim, Kanit SPKT dan Para Bhabinkamtibmas Polsek  Mapat Tunggul.

Selama kegiatan berjalan situasi dalam keadaan aman dan tertib. (Humas)

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.