Polres Pasaman, Polsek Mapat Tunggul.
Pada hari Kamis tanggal 18 Agustus 2022 sekira pukul 15. 00 wib bertempat di Depan Mako Polsek mapat Tunggul telah dilaksanakan Kegiatan Cipta Kondisi di wilayah hukum Polsek Mapat Tunggul yang dipimpin kapolsek Iptu Gusmal harris dengan melibatkan 6 ( enam ) orang Personel Polsek.
Kegiatan Cipkon dilaksanakan oleh Polsek Mapat Tunggul adalah untuk mengantisipasi kerawanan akan kejahatan, dengan sasaran adalah Pemeriksaan Kelengkapan Surat-surat Kendaraaa, Pemeriksaan Barang Bawaan, Mengarahkan pengendara yang belum ada SIM agar segera mengurus SIM,
Pada saat ini pelaksanaan Pendaftaran, surat kesehatan dan tes Psikologi sekarang sudah bisa dibuat dipolsek tigo nagari namun untuk mencetak SIM tetap dikeluarkan dibagian SIM Polres Pasaman.
Kapolres Pasaman AKBP Dr. Fahmi Reza, S.I.K, MH.. melalui Kapolsek Mapat Tunggul Iptu Gusmal harris mengatakan, kegiatan Cipta Kondisi yang dilaksanakan polsek Mapat Tunggul adalah sebagai upaya dalam mencegah dan mengantisipasi kejahatan jalanan seperti Pencurian dengan Kekerasan (Curas), Pencurian dengan Pemberatan (Curat) dan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) serta penertiban kendaraan bermotor yang memakai knalpot racing. (Humas)
Be First to Comment