Polres Pasaman, Polsek Rao.
Pada hari kamis tanggal 18 Agustus 2022 sekira pukul 11.00 wib bertempat di Kandang sapi milik M. Ridwan di Kampung Kering Jorong II Nagari Tarung-Tarung Kecamatan Rao Kabupaten Pasaman, Kanit Samapta Aipda
Marsel Hasibuan bersama Kanit Binmas Aipda RT Simanjuntak melaksanakan pemeriksaan dan pengecekan terhadap hewan ternak jenis sapi sebanyak 2 ekor yang dibawa milik M.Ridwan
Dari keterangan pemilik ternak hewan Sapi tersebut tidak ada ditemukan gejala Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak peliharaannya, hal ini dilakukan petugas dengan tujuan untuk antisipasi penularan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) bagi hewan ternak di wilayah hukum Polsek Rao.
selama kegiatan berjalan Situasi dalam keadaan aman dan tertib (Humas)
Be First to Comment