Polres Pasaman, Polsek Duo Koto
Pada hari Jumat tanggal 19 Agustus 2022 sekira pukul 11.30 Wib bertempat di Jalan Lintas Dua Koto – Simpang Empat Kecamatan Dua Koto Kabupaten Pasaman. Kapolsek Dua Koto IPDA ANTONI HASIBUAN, SH, bersama Anggota, telah melakukan kordinasi / Monitoring dengan Pegawai UPT Pertanian Kec. Dua Koto, tentang adaya Wabah Virus PMK ( Penyakit Mulut dan Kuku ) terhadap hewan ternak, Sapi, Kerbau, Kambing dan Babi.
Adapun yang telah dilakukan Pengecekan dikandang sapi milik Nama ASNIL, Umur 44 Tahun, Suku Mandailing, Pekerjaan Wiraswasta, Alamat Kampung Betung Jorong Hulu Pasaman Nagari Cubadak Kecamatan Dua Koto Kabupaten Pasaman.
Dengan maraknya saat ini peyebaran Virus PMK, adapun Langkah – langkah yang telah dilakukan oleh Polsek dan Puskeswan Kecamatan Dua Koto, dengan megunjungi kandang- kandang milik petani Ternak, seandaiya ada dari hewan ternak yang dicurigai terkena Virus PMK maka pihak Puskeswan akan melaporkan kepada dinas Pertanian pertenakan Kabupaten Pasaman, namun sampai saat ini untuk Kecamatan Dua Koto belum ada ditemukan Ternak masyarakat yang terjangkit Virus PMK.
Selama kegiatan berlangsung situasi Aman dan terkendali. (Humas)
Be First to Comment