Press "Enter" to skip to content

Kanit Binmas BRIPKA ASRIKI CANDRA, SH. Binluh Siswa/Siswi SMAN 2 Lubuk Sikaping

Polres Pasaman, Polsek Lubuk Sikaping.
Pada hari  Jum’at tanggal  19 Agustus 2022 sekira pukul 07.30 s/d 08.30 Wib. bertempat  di SMA N 2 Lubuk Sikaping Sawah Panjang Jorong Ambacang Anggang Nagari Aia Manggih Kecamatan Lubuk Sikaping Kabupaten Pasaman.  Unit Binmas Polsek Lubuk Sikaping melaksanakan kegiatan Sosialisasi/Binluh Hukum di SMA N 2 Lubuk Sikaping.

Dalam Kegiatan yang dilaksanakan Kanit Binmas BRIPKA ASRIKI CANDRA, SH.  bertindak selaku Narasumber didampingi Bhabinkamtibmas Aia Manggis BRIPKA KAMARDI.

Kegiatan tersebut  diikuti oleh  Siswa/wi SMA N 2 Lubuk Sikaping. Kepala sekolah dan Majelis Guru SMA N 2 Lubuk Sikaping serta Mahasiswa KKN dari ITS Katulistiwa (Institut Teknologi dan Ilmu Sosial) Padang.

Adapun tema  yang diangkat tentang  NAPZA (Narkotika, Psikotropika dan Zat Adikktif lainnya  serta  UU No. 35 Tahun 2009 tentangg Narkoba) kegiatan  Sosialisasi ini  dilakukan  dengan tujuan  agar para Siswa/wi dapat terhindar dari bahaya dan dampak Narkoba.

Sedangkan  tentang Judi (Dampak judi Online/manual) merujuk pada Pasal 303 KUH Pidana, dengan adanya sosialisasi diharapkan dapat menghindarkan para siswa/siswi dari Praktik Judi Online.

Tak lupa narasumber juga menjelaskan tentang Kamseltibcar Lantas (Keutamaan SIM dalam mengendarai Kendaraan) sesuai dengan  UU No 22 thn 2009.dengan adanya Sosialisasi ini bertujuan untuk mengajak kepada siswa yang sudah berumur 17+ dan sudah bisa mengendarai kendaraan bermotor agar segera mengurus SIM dan mematuhi peraturan berlalu lintas.

Selama kegiatan berlangsung situasi aman dan tertib. (Humas)

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.