Polres Pasaman, Polsek Bonjol.
Pada hari Sabtu tanggal 20 Agustus 2022 sekira pukul 10.00 Wib bertempat di Bengkel Mobil Zul Ketua Jorong Kampung Jambak Nagari Ganggo Hilia Kecamatan Bonjol Kabupaten Pasaman,giat Bhabinkamtibmas Nagari Ganggo Hilia Aiptu Hendri Kid melaksanakan kegiatan THTS dengan Pekerja Bengkel di Bengkel Mobil Zul Ketua Jorong Kampung Jambak Nagari Ganggo Hilia Kecamatan Bonjol Kabupaten Pasaman.
Dalam kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan pesan Harkamtibmas,jangan mudah terpengaruh dengan segala bentuk perjudian oline dan apalagi terlibat dengan Pekat ( Judi, Miras, Narkoba ) serta menghimbau kepada masyarakat yang mempunyai
kendaraan Roda Dua atau Roda Empat untuk mematuhi Aturan berlalu Lintas, salah satunya wajib memiliki SIM dan bagi yang belum memiliki Sim agar segera melakukan pembuatan SIM ‘A’ dan ‘C’.
Bagi masyarakat yang sudah berusia 17 tahun keatas wajib membuat sim yang dilaksanakan di Polsek Bonjol, berupa pendaftaran, psikologi, kesehatan dan mencetak SIM tetap di Bagian SIM Polres Pasaman. Pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas juga menyampaikan agar tetap mematuhi Prokes covid 19 ( 3M ) .
Selama kegiatan berlangsung situasi aman dan tertib, (Humas)
Be First to Comment