Press "Enter" to skip to content

Kasat Lantas Polres Pasaman Menyampaikan Tentang Penghapusan Registrasi Kendaraan ( STNK)

Polres pasaman, Satuan lalu Lintas.
Awas Kendaraan mu jadi bodong Apabila STNK mati 2 tahun data kendaraan dihapus tidak bisa di registrasi lagi kendaraan jadi bodong tidak bisa di operasionalkan pasal 74 ayat 3 UU No 22 tahun 2009 tentang LLAJ.

Mission News Theme by Compete Themes.