Polres Pasaman, Satuan Lalu Lintas
Pada hari jum’at 26 agustus 2022 Satlantas Polres Pasaman melaksanakan melaksanakan giat cipta kondisi di simpang tiga bundaran panti guna menegakan aturan hukum khususnya di wilayah hukum Polsek Panti. Dalam kegiatan tersebut terjaring beberapa pelanggaran kasat mata dan selanjutnya di tilang dan kendaraaan yang tidak lengkap di giring ke Kantor Satlantas Polres pasaman guna di jadikan barang bukti.
Kegiatan Cipkon dipimpin langsung oleh Kasat lantas polres pasaman Iptu Yuliarman, SH dengan melibatkat Pesonil Sat Lantas 9 (sembilan) orang personil dan personil polsek Panti 4 (empat) orang personil.
Kegiatan cipta kondisi merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Pasaman untuk menciptakan situasi kamseltibcarlantas aman dan kondusif dan mencegah terjadinya hal – hal yang menonjol.(Humas)
Be First to Comment