Press "Enter" to skip to content

Bhabinkamtibmas Nagari Pintu Padang BRIGADIR H. JONATAN Ajak Warga Jauhi Judi Oline

Polres Pasaman, Polsek Mapat Tunggul.
Pada hari minggu tanggal 28 Agustus 2022 sekira pukul 16.00 Wib s/d 16.30 Wib bertempat di jorong pembangunan nagari cubadak Kecamatan Duo koto, Kegiatan Bhabinkamtibmas Nagari Pintu Padang BRIGADIR H. JONATAN

Melaksanakan giat thts dan sosialisasi masyarakat yang ada di kejorongan Malancar Nagari Pintu Padang Kecamatan Mapat Tunggul Kab Pasaman dalam hal ini Judi,Miras dan Narkoba ,dengan memainkan judi online maupun judi manual ancaman hukumannya 10 tahun dan dikenakan pasal 303 KUHP.

Pada kesempatan ini Bhabin mengajak dan menghimbau masyarakat yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) “A” dan “C” agar mengurus SIM di Polsek Rao karena Polsek Rao sudah memberikan kemudahan dalam pengurusan seperti : Untuk Pendaftaran, Tes Psikologi, dan Tes kesehatan sudah bisa di Polsek Rao sedangkan untuk mencetak SIM tetap di bagian SIM Polres Pasaman.

Selama kegiatan berlangsung situasi aman dan tertib.(Humas)

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.