Polres Pasaman,Polsek Bonjol.
Pada hari Senin tanggal 28 agustus 2022 sekirs pukul 21.00 wib bertempat di WIlayah hukum Polsek Bonjol Kabupaten Pasaman
PERSONIL YANG DILIBATKAN :
1.Kanit SPKT I AIPTU RAHMAT RETA
2.Bhabinkamtibmas Nag. Ganggo Mudiak BRIPKA NOVI ARDI
Dalam kegiatan ini Personil SPKT I beserta anggota Sek Bonjol Memberikan Himbauan dan menyampaikan kepada pengelola SPBU Kumpulan dan juga kepada seluruh Karyawan SPBU Untuk :
Menghentikan dan melarang pembelian BBM Solar yang memakai jerigen, Mengawasi Pembelian BBM dengan Modus mengunakan Mobil dengan mengunakan Tangki tambahan dan berulang membeli / mengisi minyak kendaraan.
Selama kegiatan Berjalan Aman dan Terkendali (Humas)
Be First to Comment