Polres Pasaman, Satlantas.
Anggota Satlantas Polres Pasaman terus menggelar kegiatan Cipta Kondisi (Cipkon) pada hari Senin tanggal 29 Agustus 2022 sekira pukul 08. 30 s/d 09.30 wib bertempat di. Jalan Umum Batu badinding Kumpulan kecamatan Bonjol Hasilnya, Tilang 5 Berkas (SIM 2 Lembar , STNK 2 lembar) dan Teguran 25, kendaraan roda dua 1 unit diamankan dalam operasi tersebut.
Operasi dimulai sekira pukul 13.00 WIB – 14.30 WIB menyasar lokasi sepanjang Jalan Umum Batu badinding Kumpulan kecamatan Bonjol. kegiatan tersebut melibatkan 7 (tujuh) orang personel Satlantas Polres Pasaman.
Saat kegiatan berlangsung, banyak pelanggar yang diberikan teguran karena tidak membawa atau memiliki kelengkapan berkendara, mulai dari helm, SIM, dan STNK.
Berbagai kejadian turut menyertai, seperti ada pengendara motor yang nekad berbalik arah dan langsung tancap gas melawan arus saat mengetahui operasi.
Kapolres Pasaman AKBP Dr. Fahmi Reza, S.I.K, MH melalui Kasatlantas Iptu Yuliarman, SH mengatakan, Kegiatan Cipta Kondisi (Cipkon) digelar dalam rangka menciptakan kondisi yang aman dan nyaman bagi masyarakat demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus demi mewujudkan tertib lalu lintas dan demi keselamatan bersama,” tutur Kasat lantas.
Be First to Comment