Press "Enter" to skip to content

Bhabinkamtibmas Nagari Koto Kaciak Brigadir Septian Kurniawan Jangan Main Judi oline

Polres Pasaman Polsek Bonjol.
Pada hari Minggu tanggal 28 Agustus 2022 sekira pukul 14.30 Wib bertempat di jorong Batu Hampar Nagari Koto Kaciak Kec.Bonjol Kab.Pasaman giat Bhabinkamtibmas Nagari Koto Kaciak Brigadir Septian Kurniawan.

Melaksanakan kegiatan THTS berupa himbauan dan pesan – pesan Kamtibmas serta pemberitahuan pembuatan SIM ‘A’ dan ‘C’ yang berusia 17 tahun keatas, dilaksanakan di Polsek Bonjol, berupa pendaftaran, psikologi, kesehatan dan mencetak SIM tetap di Bagian SIM Polres Pasaman kepada warga masyarakat Nagari Koto Kaciak. Pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas juga menghimbau kepada warga masyarakat agar jangan coba2 bermain judi online maupun judi manual karna akan terjerat tindak pidana 303 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Bhabinkamtibmas juga menyampaikan agar tetap mematuhi Prokes covid 19 ( 3M ) seperti :
1. M emakai masker.
2. M encuci tangan memakai sabun dengan air mengalir.
3. M enjaga jarak dan menghindari kerumunan

Selama kegiatan berlangsung situasi aman dan tertib.

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.