Polres Pasaman, Polsek Panti.
Pada hari Selasa tanggal 30 Agustus 2022 sekira pukul 09.00 Wib bertempat di MDA Pegang Baru Jorong Pegang Nagari Bahagia Kecamatan Padang Gelugur kabupaten Pasaman giat Bhabinkamtibmas Nagari Bahagia Bripka Khaidir Pasaribu S.H Polsek Panti melaksanakan kegiatan Menghadiri Undangan Panitia Pilwana Nagari Bahagia, THTS, Harkamtibmas, Sosialisasi / Edukasi Kamseltibcar Lantas dan Bahaya Judi Online kepada masyarakat Nagari Bahagia Kabupaten Pasaman.
Pada kesempatan ini Bhabinkamtibmas menyampaikan kepada Panitia Pilwan Harus Netral dan Tidak Memihak Kepada salah Satu Calon, tidak membuat statmen yang akan membuat keributan, untuk melaksanakan Pilwana dengan Sebaik-baiknya dan sejujurnya. Pilwana Di Nagari Bahagia Harus Bahagia Menjadikan Pilwana Yang Badunsanak( Markoum) Panitia Pilwana Harus Mematangkan Data Pemilih/ DPT, untuk menghindari hal yang tidak baik.
Menghimbau kepada seluruh masyarakat agar jauhi diri dari segala bentuk penyakit Masyarakat (PEKAT) seperti Judi, Miras dan Narkoba, terkhusus untuk masalah Judi, baik judi online maupun judi manual / konvensional pihak kepolisian menyatakan PERANG terhadap kegiatan Perjudian tersebut, dan juga bhabinkamtibmas menghimbau kepada warga masyarakat agar jangan ikut serta dalam melaksanakan kegiatan judi tersebut karna melanggar Tindak Pidana Perjudian sesuai dengan Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara, yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain (Dampak Moral, Ekonomi dan Sosial).
Bhabinkamtibmas juga menghimbau kepada seluruh warga masyarakat apabila mengetahui dan menemukan praktek perjudian baik judi online maupun judi manual /konvensional agar melaporkan atau memberitahukan kegiatan tersebut kepada pihak kepolisian dan bhabinkamtibmas.
Sosialisai dan Edukasi Pesan-pesan Kamseltibcar Lantas antara lain Sosialisasi NTMC Contact Center Korlantas Polri dengan Nomor 1500669 atau SMS 9119 dengan menjelaskan isi:
-Informasi lalu lintas
-Informasi SIM, STNK, BPKB
-Informasi Laporan Kemacetan
-Calo dan pungli.
b). Lengkapi perlengkapan berkendaraan Seperti Helm SNI dan Spion.
c). Lengkapi surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK.
d). Patuhi Rambu Lalu Lintas dan jangan melawan arus.
e). Jangan ugal-ugalan saat berkendara dan jangan pakai kenalpot Recing.
Sosialisasi Program SIM NAGARI POLRES PASAMAN. Bagi Yang sudah berumur 17 ke-atas dan sudah bisa mengendarai kendaraan bermotor, disarankan untuk mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) ataupun Perpanjangan SIM baik Golongan SIM ”A” dan SIM ”C” di Polsek Panti.
Mengajak dan menghimbau untuk menjaga situasi Kamtibmas agar tetap kondusif. Bhabinkamtibmas berharap masyarakat dapat memberikan informasi sekecil apapun tentang harkamtibmas di Nagari Bahagia.
Be First to Comment