Press "Enter" to skip to content

Bhabinkamtibmas Nagari Bahagia Bripka Khaidir Pasaribu S.H Polsek Panti Agar Jauhi Diri Dari Segala Bentuk Penyakit Masyarakat (PEKAT)

Polres Pasaman, Polsek Panti.
Pada hari Senin tanggal 29 Agustus 2022 sekira pukul 13.00 Wib bertempat di SABABALIK JORONG Durian Kadap Nagari BahagiaKab Pasaman. giat Bhabinkamtibmas Nagari Bahagia Bripka Khaidir Pasaribu S.H Polsek Panti :

Kegiatan :
Melaksanakan kegiatan THTS, Harkamtibmas, Sosialisasi / Edukasi Kamseltibcar Lantas dan Bahaya Judi Online kepada masyarakat Sababalik Jorong Durian Kadap Nagari Bahagia Kab. Pasaman.

Pada kesempatan ini Bhabinkamtibmas menyampaikan :
1. Menghimbau kepada seluruh masyarakat agar jauhi diri dari segala bentuk penyakit Masyarakat (PEKAT) seperti Judi, Miras dan Narkoba, terkhusus untuk masalah Judi, baik judi online maupun judi manual / konvensional pihak kepolisian menyatakan PERANG terhadap kegiatan Perjudian tersebut, dan juga bhabinkamtibmas menghimbau kepada warga masyarakat agar jangan ikut serta dalam melaksanakan kegiatan judi tersebut karna melanggar Tindak Pidana Perjudian sesuai dengan Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara, yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain (Dampak Moral, Ekonomi dan Sosial).

2. Bhabinkamtibmas juga menghimbau kepada seluruh warga masyarakat apabila mengetahui dan menemukan praktek perjudian baik judi online maupun judi manual /konvensional agar melaporkan atau memberitahukan kegiatan tersebut kepada pihak kepolisian dan bhabinkamtibmas.

3. Sosialisai dan Edukasi Pesan-pesan Kamseltibcar Lantas antara lain:
a). Sosialisasi NTMC Contact Center Korlantas Polri dengan Nomor 1500669 atau SMS 9119 dengan menjelaskan isi:
-Informasi lalu lintas
-Informasi SIM, STNK, BPKB
-Informasi Laporan Kemacetan
-Calo dan pungli.
b). Lengkapi perlengkapan berkendaraan Seperti Helm SNI dan Spion.
c). Lengkapi surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK.
d). Patuhi Rambu Lalu Lintas dan jangan melawan arus.
e). Jangan ugal-ugalan saat berkendara dan jangan pakai kenalpot Recing.

4. Sosialisasi Program SIM NAGARI POLRES PASAMAN. Bagi Yang sudah berumur 17 ke-atas dan sudah bisa mengendarai kendaraan bermotor, disarankan untuk mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) ataupun Perpanjangan SIM baik Golongan SIM ”A” dan SIM ”C” di Polsek Panti.

5. Mengajak dan menghimbau untuk menjaga situasi Kamtibmas agar tetap kondusif. Bhabinkamtibmas berharap masyarakat dapat memberikan informasi sekecil apapun terkait masalah Kamtibmas di sekitar lingkungan tempat tinggalnya, terlebih untuk Nagari Bahagia dalam waktu dekat ini akan melaksanakan Pemilihan Wali Nagari (PILWANA).

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.