Polres Pasaman, Polsek Bonjol.
Pada hari sabtu tanggal 1 September 2022 sekira pukul 16.00 Wib selesai bertempat mako polsek bonjol Kecamatan Bonjol Kabupaten Pasaman giat Bhabinkamtibmas Nagari koto kaciak Brigadir septian kurniawan
Melaksanakan kegiatan problem solving tentang pencurian kotak uang wakaf masjid taqwa pandam kecamatan bonjol yang pelaku nya muhamad RAja, 16 tahun,pelajar smua, kumpulan nagari koto kaciak kec bonjol bersama M.Riki ,12 tahun,pelajar SD. Kumpulan nagari koto kaciak kecamatan bonjol. dengan Korban pengurus masjid sebagai pelapor an. Ari pendi dengan kerugian sekitar 600 ribu dengan kejadian tersebut di lakukan penyelesaian secara kekeluargaan tanpa adanya unsur paksaan dari pihak mana pun dengan surat pernyataan .
pelakupun menyadari bahwa perbuatannya itu salah dan meminta maaf kepada korban. Bhabinkamtibmas juga menghimbau kepada masyarakat apabila di lingkungan tempat tinggal menemukan permasalahan agar segera melaporkan ke pihak yang berwajib, khususnya Bhabinkamtibmas dan tidak main hakim sendiri yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Dengan adanya kegiatan problem solving ini, permasalahan dalam lingkungan warga dapat di mediasi dan di selesaikan secara musyawarah bersama antara kedua belah pihak.Selama kegiatan berlansung situasi aman dan terkendali.
Be First to Comment