Polres Pasaman, Polsek Tigo Nagari.
Mengantisipasi adanya gangguan kamtibmas Polsek Tigo Nagari secara rutin melaksanakan kegiatan cipta kondisi (cipkon) depan mapolsek.kegiatan yang dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 7 september 2022 sekira pukul 08.00 WIB – 08.30 WIB. bertempat di Depan Mako Polsek Polsek Tigo nagari, telah dilaksanakan Kegiatan Cipta Kondisi di wilayah hukum Polsek Tigo Nagari yang dipimpin Wakapolsek Ipda Ril Putra dengan melibatkan 6 ( enam ) Personel Polsek.
Kegiatan Cipkon dilaksanakan oleh polsek Tigo nagari adalah untuk mengantisipasi kerawanan akan kejahatan, dengan sasaran adalah curanmor serta Pemeriksaan Kelengkapan Surat-surat Kendaraan, Pemeriksaan Barang Bawaan, Mengarahkan pengendara yang belum ada SIM agar segera mengurus SIM,
Pada saat ini pelaksanaan Pendaftaran, surat kesehatan dan tes Psikologi sekarang sudah bisa dibuat dipolsek tigo nagari namun untuk mencetak SIM tetap dikeluarkan dibagian SIM Polres Pasaman.
Kapolsek Tigo nagari Iptu Syafrizal, SH mengatakan, Maksud dan tujuan dilaksanakan kegiatan cipkon ini dalam rangka memeriksa orang, Curanmor dan barang-barang berbahaya lainnya, serta untuk mengantisipasi pengendalian dan penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Hal ini sesuai dengan arahan yang disampaikan oleh Kapolres Pasaman AKBP Dr. Fahmi Reza, S.I.K, MH..
Be First to Comment