Polres Pasaman, Polsek Bonjol.
Pada hari Selasa tanggal 13 September 2022 sekira pukul 21.00 wib s/d selesai bertempat di WIlayah hukum Polsek Bonjol Kabupaten Pasaman melaporkan Kegiatan personil polsek bonjol Ps. Kanit SPKT II SEK BONJOL AIPDA JONI FRIADI dan BRIGADIR SEPTIAN KURNIAWAN
Dalam kegiatan ini Personil SPK T II Sek Bonjol Memberikan Himbauan dan menyampaikan kepada pengelola SPBU Kumpulan dan juga kepada seluruh Karyawan SPBU Untuk :
– Menghentikan dan melarang pembelian BBM Solar yang memakai jerigen.
– Mengawasi Pembelian BBM dengan Modus mengunakan Mobil dengan mengunakan Tangki tambahan dan berulang membeli / mengisi minyak kendaraan.
Selama kegiatan Berjalan situasi dalam keadaan Aman dan Terkendali
Be First to Comment