Polres Pasaman, Polsek Bonjol.
Pada hari Rabu tanggal 14 September 2022 sekira pukul 10.00 Wib s/d selesai bertempat di Aula Kantor Wali Nagari Ganggo Hilia Kecamatan Bonjol Kabupaten Pasaman , giat Bhabinkamtibmas Nagari Ganggo Hilia Aiptu Hendri Kid.
Melaksanakan giat menghadiri acara Musrenbang Nagari Ganggo Hilia dalam Rangka Penyusunan RKP Nagari Tahun 2023 yang dilaksanakan di Aula Kantor Wali Nagari Ganggo Hilia Kec.Bonjol, Kegiatan dihadiri oleh : Bappeda Pasaman, DPM Pasaman, PUPR Pasaman, PDTI Pasaman, PLD Pasaman, Forkopimca Bonjol, Babinsa, UPT Korwil, Puskesmas Bonjol, Bamus, Ninik mamak, tokoh masyarakat, PKK, Perangkat dan Jorong Nagari Ganggo Hilia Kec.Bonjol.
Pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas menyampaikan kepada peserta yang hadir berupa :
1.Himbauan dan pemberitahuan tentang kebijakan 5 ( lima ) Untung oleh Gubernur dan Wakil Gubernur mulai tanggal 12 September 2022 s/d 12 November 2022, yaitu :
-Diskon Pajak kendaraan bermotor.
-Bebas denda Pajak kendaraan bermotor.
-Bebas Bea Balik Nama kendaraan bermotor.
-Bebas Denda Balik Nama kendaraan bermotor.
-Bebas Pajak Progresif atas kepemilikan satu keluarga.
Agar manfaatkan dan gunakan kesempatan keringanan Pajak kendaraan bermotor ini dan tolong diinformasikan kepada rekan2 nya yang lain yang mempunyai Ranmor khususnya yang mati pajak.
2. pesan2 Harkamtibmas dimasa ekonomi sulit sekarang ini dengan waspada dilingkungan sekitarnya karena sering terjadi pencurian.
3. Memberikan himbauan terutama kepada anak2 nya yang masih remaja jangan terlibat Pekat ( Judi, Miras,Narkoba ) terutama Judi berupa judi online dan Judi manual karena melanggar Pasal 303 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara, yang sekarang sedang marak karena akan merusak generasi muda harapan bangsa.
4. Himbauan klau mempunyai kendaraan Roda Dua atau Roda Empat harus mematuhi Aturan berlalu Lintas salah satunya memakai Helm dan wajib memiliki SIM dimana pembuatan SIM ‘A’ dan ‘C’ bagi masyarakat yang berusia 17 tahun keatas yang dilaksanakan di Polsek Bonjol, berupa pendaftaran, psikologi, kesehatan dan mencetak SIM tetap di Bagian SIM Polres Pasaman. Pada kesempatan tersebut
5. Bhabinkamtibmas juga menyampaikan agar tetap mematuhi Prokes covid 19 ( 3M ) .
Selama kegiatan berlangsung situasi aman dan tertib,
Be First to Comment