Polres Pasaman, Polsek Rao.
hari Sabtu tanggal 17 September 2022 sekira pukul 10.00 wib s/d selesai bertempat diKantor Pos Rao Kec. Rao Kab. Pasaman. Bhabinkamtibmas Nagari Koto Rajo BRIPKA FANI WAHYU ELSYA Personil Polsek Rao:
Melaksanakan giat THTS, Monitoring dan Pengamanan dalam Rangka penyaluran BLT (Bantuan Langsung Tunai) BBM dan Sembako September 2022 di kantor Pos cabang pembantu Rao yang di salurkan kepada Warga Masyarakat Jorong I s/d Jorong VIII Nagari Koto Rajo Kec. Rao utara Kab. Pasaman. sebanyak 395 KK. dimana masyarakat penerima BLT BBM Rp. 300.000 (tiga ratus ribu rupiah) dan bansos Sembako september 2022 Rp. 200.000(dua ratus ribu rupiah) dengan jumlah uang yang diterima seluruhnya sebanyak Rp. 500.000, – (lima ratus ribu rupiah) per KK. dengan jumlah total uang disalurkan Rp. 197.500.000.- (seratus sembilan puluh tujuh juta lima ratus ribu rupiah). serta memantau situasi Kamtibmas Pasca Kenaikan Harga BBM Bersubsidi di masyarakat pada kesempatan ini Bhabinkamtibmas juga Mengsosialisasikn menyampaikan pesan kamtibmas dan /edukasi Kamseltibcar Lantas dan Bahaya Judi Online kepada Perangkat Nagari Koto Rajo.
Pada kesempatan ini Bhabinkamtibmas menyampaikan :
1.Pesan Kamtibmas tentang BBM Subsidi yang telah mengalami penyesuaian Harga dengan memberikan Bantalan BLT BBM kepada masyarakat menengah ke bawah.
2.Mengajak warga masyarakat turut mengsosialisasikan bahwa sudah Sudsidi di yang di berikan selama ini masih kurang tepat sasaran sehingga pemerintah berupaya bagaimana cara nya agar Subsidi BBM betul betul di rasakan oleh warga ekonomi menengah kebawah dengan langsung di berikan kepada mereka yang betul betul berhak untuk menerimanya.
3.Bhabinkamtibmas mengajak masyarakat untuk tidak panik dan menyerahkan kebijakan ini sepenuhnya kepada pemerintah serta tidak terprovokasi oleh pihak pihak yang tidak bertanggung jawab.
4.Sosialisai dan Edukasi Pesan-pesan Kamseltibcar Lantas antara lain:
a. Sosialisasi NTMC Contact Center Korlantas Polri dengan Nomor 1500669 atau SMS 9119 dengan menjelaskan isi:
-Informasi lalu lintas
-Informasi SIM, STNK, BPKB
-Informasi Laporan Kemacetan
-Calo dan pungli.
b. Lengkapi perlengkapan berkendaraan Seperti Helm SNI dan Spion.
c. Lengkapi surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK.
d. Patuhi Rambu Lalu Lintas dan jangan melawan arus.
e. Jangan ugal-ugalan saat berkendara dan jangan pakai kenalpot Recing.
5.Sosialisasi Program SIM NAGGARI POLRES PASAMAN. Bagi Yang sudah berumur 17+ dan sudah bisa mengendarai kendaraan bermotor disarankan untuk mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM).
6.Mengajak dan menghimbau untuk Menjaga situasi Kamtibmas agar tetap kondusif. Bhabinkamtibmas berharap masyarakat dapat memberikan informasi sekecil apapun terkait masalah Kamtibmas di sekitar lingkungan tempat tinggalnya.
5.Jauhi diri dari segala bentuk Judi, baik Manual maupun Online, karena dapat merugikan diri sendiri dan orang lain (Dampak Moral, Ekonomi dan Sosial) dapat dikenakan Pasal 303 KUHP ancaman Hukuman 10 Tahun Penjara.
Pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas juga menyampaikan agar tetap mematuhi Prokes covid 19
Selama kegiatan berlangsung situasi aman dan tertib.
Be First to Comment