Polres Pasaman,Polsek Duo Koto.
Pada hari senin tanggal 19 september 2022 bertempat di Jalan Lintas Sumatera Depan Mako Polsek Duo Koto , Jajaran Polsek Duo Koto dipimpin langsung oleh Kapolsek Duo Koto Ipda Antoni Hasibuan,SH melaksanakan kegiatan cipta kondisi (Cipkon). Kegiatan tersebut guna mengantipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Kegiatan Cipkon yang dilaksanakan jajaran polsek Duo Koto ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,dalam upaya mencegah terjadinya tindak pidana serta mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif diwilayah hukum polsek Duo Koto.
Adapun sasaran Cipkon kali ini, pemeriksaan terhadap mobil dan barang bawaan, surat surat kendaraan, senjata tajam,dan Kelengkapan pengemudi ataupun kendaraan bermotor. Dalam pemeriksaan yang dilakukan petugas hanya memberi teguran sebanyak 5 (lima) lembar kepada para pelanggar kamseltibcar lantas diarahkan untuk membuat SIM.
Kapolsek menambahkan, giat Cipta Kondisi yang dilaksanakan disetiap akhir pekan ini, adalah untuk menciptakan rasa aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Duo Koto, Selama kegiatan berlangsung Berjalan dengan Aman Tertib,” ujar kapolsek
Be First to Comment