Polres Pasaman, Polsek Bonjol.
Pada hari Minggu tanggal 18 september 2022 sekira pukul 09.00 Wib selesai bertempat di Jorong Lungguk Batu Nagari Koto Kaciak Kec.Bonjol Kab.Pasaman, giat Bhabinkamtibmas Nagari Koto Kaciak Brigadir Septian Kurniawan.
Melaksanakan kegiatan THTS kepada tokoh masyarakat Nagari Koto Kaciak dan memberikan imbauan kepada warga masyarakat Nagari Koto Kaciak tentang kebijakan 5 untung dlm pembayaran pajak,dan agar di sampaikan kpd keluarga dan kerabat sanak famili.
Pada kesempatan ini bhabinkamtibmas menyampaikan pesan kamtibmas kepada masyarakat yang hadir antara lain:
Mengajak bagi masyarakat pengendara yang belum mempunyai SIM A/C sekarang sudah bisa di buat dipolsek bonjol, bagi yg berumur 17 tahun keatas dan mematuhi peraturan berlalu lintas saat berkendaraan.
hindari kegiatan yg berupa perjudian online maupun langsungn karena ancaman hukuman nya lama bisa sampai 10 tahun serta perbuatan kriminalitas spt narkoba, balap liar, pencurian, , dll)
selalu menjaga harkamtibmas di lingkungan keluarga dan tempat tinggalnya
himbaun ttg pemerintah menaikan harga BBM karena menyesuaikan harga minyak dunia, serta BLT subsidi BBM yg tepat sasaran. Selalu mematuhi proses covid dengan cara 3M .
selama kegiatan berlangsung situasi Nagari terpantau aman dan tertib
Be First to Comment