Polres Pasaman,Polsek Panti.
Pada hari Rabu tanggal 21 September 2022 sekira pukul 08.30 Wib bertempat di Kantor Wali Nagari Panti Kecamatan Panti Kabupaten Pasaman.giat Bhabinkamtibmas Nagari Panti BRIGADIR RONY ANDRI, S.H. Personil Polsek Panti.
Melaksanakan giat THTS bersama warga dan monitoring Pembagian Dana Bantuan Tunai Langsung (BLT-DD) Nagari Panti Tahap III untuk bulan Juli, Agustus dan September tahun 2022 di Nagari Panti Kec Panti.
Bhabinkamtibmas menghimbau kepada warga KPM (Keluarga Penerima Manfaat) agar dalam menggunakan dana Bantuan Tunai Langsung (BLT-DD) sesuai dengan keperluan/ kebutuhan pokok, jangan salah pergunakan untuk membeli hal-hal yang tidak begitu perlu seperti membeli Handphone atau barang-barang mewah lainnya.
Himbauan kepada masyarakat Nagari Panti yang belum mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM) gol “A” dan “C” untuk usia 17 Tahun keatas.
Polsek Panti memberikan kemudahan dalam pengurusan SIM, berupa :
# Pendaftaran
# Tes Psikologi
# Tes kesehatan
Dapat dilaksanakan di Polsek Panti dan pencetakan SIM tetap dilaksanakan di Sat Lantas Polres Pasaman.
Menghimbau kepada Masyarakat Nagari Panti bagi yang belum memiliki SIM maupun yang akan memperpanjang SIM agar mengajak teman, kerabat dan masyarakat di kenagariannya dengan menggunakan kemudahan yang telah di berikan oleh Polsek Panti dan juga menghimbau agar warga mematuhi aturan lalu lintas dalam berkendara di jalan raya supaya terhindar dari kecelakaan yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain selaku pengguna jalan.
Kegiatan masih berlangsung situasi aman, tertib dan terkendali.
Be First to Comment