Polres Pasaman, Polsek Bonjol.
Pada hari rabu tanggal 21 September 2022 sekira pukul 22.00 wib s/d selesai bertempat di WIlayah hukum Polsek Bonjol Kabupaten Pasaman Kanit SPKT I AIPTU RAHMAT RETA bersama Bhabinkamtibmas Nag. Ganggo Mudiak BRIPKA NOVI ARDI melakukan pemantauan pada SPBU kumpulan.
Dalam kegiatan ini Personil SPK T I beserta anggota Sek Bonjol Memberikan Himbauan dan menyampaikan kepada pengelola SPBU Kumpulan dan juga kepada seluruh Karyawan SPBU Untuk :
– Menghentikan dan melarang pembelian BBM Solar yang memakai jerigen.
– Mengawasi Pembelian BBM dengan Modus mengunakan Mobil dengan mengunakan Tangki tambahan dan berulang membeli / mengisi minyak kendaraan.
Selama kegiatan Berjalan dengan Aman dan Terkendali
Be First to Comment