Press "Enter" to skip to content

Kasi Hukum Polres Pasaman Mengikuti Gelar Perkara Sat Reskrim Polres Pasaman

Polres Pasaman, Bag Hukum.
Pada hari Rabu tanggal 28 September 2022 sekira pukul  11.00 wib bertempat di Ruang Kasat Reskrim Polres Pasaman, kegiatan Kasi Hukum Polres Pasaman mengikuti gelar perkara Sat Reskrim Polres Pasaman

Adapung kegiatan tersebut diikuti oleh :
1. Wakapolres KOMPOL MUDDASIR, S.H., M.H.
2. Kasihukum AKP SAMI, S.H.
3. Kasipropam AKP BUDI SETIAWAN, S.H.
4. Kasiwas IPTU YUSRAWARMAN, S.H.
5. KBO Sat Reskrim AIPDA RUDI, S.H.
6. Para Kanit Idik Sat Reskrim

Gelar perkara tersebut diadakan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/90/IX/2022 Spkt Res Psm tanggal 27 September 2022 tentang dugaan perkara tindak pidana menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup.

Adapun hasil Gelar Perkara diputuskan bahwa
a. Perkara dapat ditingkatkan statusnya ke proses sidik
b. Terhadap 4 orang yang diduga tersangka dapat ditetapkan sebagai tersangka dengan 2 berkas/ disiplid dengan menerapkan pasal 21 ayat 2 huruf a dan pasal 40 ayat 2 UU NO. 5 TH 1990 tentang Satwa yang dilindungi

Mission News Theme by Compete Themes.