Press "Enter" to skip to content

Bhabinkamtibmas Nagari Panti Selatan AIPDA SEPRIYANTO Sampaikan “OPERASI ZEBRA SINGGALANG 2022 ” Kepada Warga Binaan

Polres Pasaman, Polsek Panti.
Pada hari minggu tanggal 09 Oktober 2022 sekira pukul 11.00 Wib  bertempat di Tanjung Medan Nagari Panti Selatan Kecamatan Panti Kabupaten Pasaman. giat Bhabinkamtibmas Nagari Panti Selatan AIPDA SEPRIYANTO:

Melaksanakan kegiatan THTS , patroli dan sambang kepada perangkat Nagari masyarakat Panti Selatan dan pada kesempatan ini Bhabinkamtibmas menyampaikan tentang :

Menghimbau kepada perangkat nagari dan masyarakat bahwa telah di mulai Kegiatan “OPERASI ZEBRA SINGGALANG 2022 ” kegiatan dilaksanakan dan berjalan sampai tanggal 16 Oktober 2022. Dengan target operasi 14 prioritas pelanggaran terutama penggunaan kendaraan oleh pengendara di bawah umur, Tidak memiliki SIM.

Kebijakan 5 (lima) Untung dalam membayar pajak kendaraan bermotor oleh Gubernur Sumatera Barat mulai tanggal 12 September 2022 s/d 12 November 2022, yaitu :
# Diskon pajak kendaraan bermotor.
# Bebas denda pajak kendaraan bermotor.
# Bebas bea balik nama kendaraan bermotor.
# Bebas denda balik nama kendaraan bermotor.
# Bebas pajak progresif atas kepemilikan satu keluarga.

Bhabinkamtibmas menghimbau kepada seluruh masyarakat yang belum mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM) gol “A” dan “C” untuk usia 17 Tahun keatas.
Polsek Panti memberikan kemudahan dalam pengurusan SIM, berupa :
# Pendaftaran
# Tes Psikologi
# Tes kesehatan
Dapat dilaksanakan di Polsek Panti dan pencetakan SIM tetap dilaksanakan di Sat Lantas Polres Pasaman.

Bhabinkamtibmas juga menekankan agar tetap mematuhi Prokes covid 19 ( 3M ) seperti :
1. M emakai masker.
2. M encuci tangan memakai sabun dengan air mengalir.
3. M enjaga jarak dan menghindari kerumunan.

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.