Polres Pasaman, Polsek Lubuk Sikaping .
Pada hari Rabu tanggal 13 Oktober 2022 sekira pukul 14.00 Wib s/d selesai bertempat di kantor wali nagari Durian tinggi kecamatan lubuk Sikaping pasaman, giat Bhabinkamtibmas Nagari Durian tinggi Polsek Lubuk Sikaping BRIPKA Ario Suhendra.
Kegiatan melaksanakan THTS dan sambang kepada pak wali nagari Durian tinggi dan didampingi satu orang jorong kampuang Lintang.
Bhabinkamtibmas melaksanakan sosialisasi dan Menyampaikan Kepada pak wali nagari Durian tinggi dan pak jorong kampuang Lintang :
1.Bayarlah Pajak Kendaraan Sebelum Tanggal 12 November 2022, karena ada kebijakan :
a.Membayar Pajak Selama 2 Tahun meski sudah mati 10 tahun.
b.Menghilangkan Pajak Progresif.
c.Menghilangkan denda keterlambatan.
2.Sosialisasi edukasi Penyesuaian harga BBM dan BLT BBM.
3.Sosialisai dan Edukasi Pesan-pesan Kamseltibcar Lantas antara lain:
a. Sosialisasi NTMC Contact Center Korlantas Polri dengan Nomor 1500669 atau SMS 9119 dengan menjelaskan isi:
-Informasi lalu lintas
-Informasi SIM, STNK, BPKB
-Informasi Laporan Kemacetan
-Calo dan pungli.
b. Lengkapi perlengkapan berkendaraan Seperti Helm SNI dan Spion.
c. Lengkapi surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK.
d. Patuhi Rambu Lalu Lintas dan jangan melawan arus.
e. Jangan ugal-ugalan saat berkendara dan jangan pakai kenalpot Recing.
4.Sosialisasi Program SIM NAGGARI POLRES PASAMAN. Bagi Yang sudah berumur 17+ dan sudah bisa mengendarai kendaraan bermotor disarankan untuk mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM).
5.Mengajak dan menghimbau untuk Menjaga situasi Kamtibmas agar tetap kondusif. Bhabinkamtibmas berharap masyarakat dapat memberikan informasi sekecil apapun terkait maslah Kamtibmas di sekitar lingkungan tempat tinggalnya.
6.Jauhi diri dari segala bentuk Judi, baik Manual maupun Online, karena dapat merugikan diri sendiri dan orang lain (Dampak Moral, Ekonomi dan Sosial).
7.Sosialisasi Kebijakan Pemerintah Provinsi Sumbar Program 5 Untung.
Selama kegiatan berlangsung situasi aman dan tertib
Be First to Comment