Press "Enter" to skip to content

Bhabinkamtibmas nagari limo koto sambang bersama dengan babinsa dalam rangka pelabelan tanda rumah masyarakat yang mendapatkan Bansos

Polres Pasaman, Polsek Bonjol.

Pada hari minggu tanggal 20 November 2022 sekira pukul 10.00 Wib /selesai bertempat di nagari limo koto Kec.Bonjol Kab.Pasaman .giat bhabinkamtibmas nagari limo koto Aipda Rony hamdany

Melaksanakan sambang bersama dengan babinsa dalam rangka pendampingan/koordinator giat team dinas sosial pemasangan / pelabelan tanda rumah masyarakat yg mendapatkan bantuan berupa pkh, bpi, bpnt. Sekitar 545 kk untuk nagari limo koto selama 4 hari.

Pada kesempatan tersebut juga menyampaikan :

Pesan2 Harkamtibmas dimasa ekonomi sulit sekarang ini dengan waspada dilingkungan sekitarnya karena terjadi Kriminalitas. .

Memberikan himbauan terutama kepada anak2 nya yang masih remaja jangan terlibat Pekat ( Judi, Miras, Narkoba ) terutama Judi berupa judi online dan Judi manual karena melanggar Pasal 303 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara, yang sekarang sedang marak karena akan merusak generasi muda harapan bangsa.

Himbauan klau mempunyai kendaraan Roda Dua atau Roda Empat harus mematuhi Aturan berlalu Lintas salah satunya memakai Helm dan wajib memiliki SIM dimana pembuatan SIM ‘A’ dan ‘C’ bagi masyarakat yang berusia 17 tahun keatas yang dilaksanakan di Polsek Bonjol, berupa pendaftaran, psikologi, kesehatan dan mencetak SIM tetap di Bagian SIM Polres Pasaman. Pada kesempatan tersebut

Bhabinkamtibmas juga menyampaikan agar tetap mematuhi Prokes covid 19 ( 3M ) . Selama kegiatan berlangsung situasi aman dan tertib,

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.