Polres Pasaman, Sumatera Barat.
Kapolres Pasaman AKBP Dr. Fahmi Reza, S.I.K, MH Pimpin Release Akhir Tahun 2022 dengan Wartawan bertempat di Aula Rupatama Polres Pasaman, Jumat (30/12/2022).
Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Pasaman AKBP Dr. Fahmi Reza, S.I.K, MH di dampingi oleh Waka Polres Pasaman Kompol Muddasir, S.H., M.H, Kabag Ops Polres Pasaman AKP Budi Hendra, SH, Kasat Lantas , Kasat Reskrim serta Kasat Narkoba serta media cetak dan media oline.
Dalam kegiatan release tersebut Kapolres Pasaman AKBP Dr. Fahmi Reza, S.I.K, MH menyampaikan tentang analisa serta evaluasi ( Anev) tahun 2021 dan tahun 2022 tentang jumlah tindak pidana secara keseluruhan yang terjadi di tahun 2021 dan tahun 2022, pada tahun 2021 ada sebanyak 143 kasus dan pada tahun 2022 sebanyak 164 kasus. Untuk penyelesaian perkara tahun 2021 mencapai angka 153 Sedangkan tahun 2022 ada 141 kasus.
Dalam kurun waktu tahun 2021 untuk kasus Penyalahgunaan Narkotika terjadi sebanyak 18 kasus, dengan jumlah tersangka sebanyak 29 orang dengsn barsng bukti ganja sebanyak 82.997,56 gram dan Sabu sebanyak 4, 96 Gram sedangkan pada tahun 2022 sebanyak 23 kasus dengan tersangka sebanyak 36 orang, barang bukti ganja 136.361,64 Gram dan barang bukti Sabu sebanyak 78,88 Gram .
Sementara untuk kasus kecelakaan lalu lintas pada tahun 2021 ada sebanyak 123 peristiwa dengan korban meninggal dunia sebanyak 28 orang luka berat 8 orang luka ringan 229 orang dengan kerugian materil sebesar Rp.95.850.000 dan pada tahun 2022 ada 149 kasus meninggal dunia 41 orang luka berat 2 orang luka ringan 213 orang dengan kerugian materil sebesar Rp. 11.005.000 .
Dalam kesempatan tersebut Kapolres Pasaman AKBP Dr. Fahmi Reza, S.I.K, MH mengimbau kepada masyarakat Pasaman untuk senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban dalam perayaan pergantian tahun baru 2023. Mari kita maknai pergantian tahun dengan kegiatan positif dan bermanfaat,” ujar Fahmi Reza.
Lebih lanjut disampaikannya, segenap warga Pasaman diimbau untuk tidak merayakan pergantian baru dengan hura-hura dan berlebihan.
“Kita juga meminta kepada masyarakat Pasaman untuk tidak mengkonsumsi minuman keras dan narkoba. Selain itu, kita juga berharap kepada para orang tua untuk selalu mengawasi anaknya agar terhindar dari perbuatan melanggar hukum dalam perayaan malam tahun baru tersebut,” pungkas Kapolres.
Be First to Comment