Press "Enter" to skip to content

Bhabinkamtibmas Nagari Tanjung Beringin THTS Dengan Warga Koto Tangah Jorong VIII Nagari Tanjung Beringin Selatan

Polres Pasaman, Polsek Lubuk Sikaping.

Kegiatan Bhabinkamtibmas Nagari Tanjung Beringin Polsek Lubuk Sikaping BRIPKA YANDRA KURNIA :

Waktu :
Hari : Senin
Tanggal : 09 Januari 2023
Pukul : 16.00 Wib.
Tempat. : Koto Tangah Jorong VIII Nagari Tanjung Beringin Selatan Kec. Lubuk Sikaping Kab.Pasaman.

Kegiatan :
Melaksanakan THTS Dengan Warga Koto Tangah Jorong VIII Nagari Tanjung Beringin Selatan Kec.Lubuk Sikaping Kab.Pasaman Bhabinkamtibmas Menerima dan menampung inspirasi,keluhan masyarakat terkait Kamtibmas di jorong VIII Nagari Tanjung Beringin Selatan.

Bhabinkamtibmas Menyampaikan Kepada Warga Koto TangahJorong VIII Nagari Tanjung Beringin Selatan :

1.Mengajak dan menghimbau Warga untuk tetap menjaga situasi Kamtibmas agar tetap kondusif. Tidak terpancing dengan isu-isu hasil Pilwana yang dapat memecah belah masyarakat,dan selalu jaga silaturrahmi.

2. Mengajak Wali Dan Sekna untuk Mendownload dan memanfaatkan Akun Medsos Polres Pasaman dalam rangka memudahkan akses pelayanan Polres Pasaman kepada masyarakat.

3. Antisipasi Obat-obatan Syrup untuk Batuk dan demam (mengandung EG/Etilen Glikol) pada anak yang sudah dilarang oleh pemerintah namun masih beredar untuk antisipasi penyakit gagal ginjal, jika ditemukan segera memberikan informasi ke Bides, Bhabinkamtibmas dan unsur terkait yang ada di Nagari.

4. Mengajak masyarakat untuk Mendownload App POLRI SUPER. untuk mempermudah akses pelayanan Polri kepada masyarakat.

5.Sosialisasi edukasi Penyesuaian harga BBM dan BLT BBM.

6.Sosialisai dan Edukasi Pesan-pesan Kamseltibcar Lantas antara lain:
a. Sosialisasi NTMC Contact Center Korlantas Polri dengan Nomor 1500669 atau SMS 9119 dengan menjelaskan isi:
-Informasi lalu lintas
-Informasi SIM, STNK, BPKB
-Informasi Laporan Kemacetan
-Calo dan pungli.
b. Lengkapi perlengkapan berkendaraan Seperti Helm SNI dan Spion.
c. Lengkapi surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK.
d. Patuhi Rambu Lalu Lintas dan jangan melawan arus.
e. Jangan ugal-ugalan saat berkendara dan jangan pakai kenalpot Recing.

7.Sosialisasi Program SIM NAGGARI POLRES PASAMAN. Bagi Yang sudah berumur 17+ dan sudah bisa mengendarai kendaraan bermotor disarankan untuk mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM).

8.Mengajak dan menghimbau untuk Menjaga situasi Kamtibmas agar tetap kondusif. Bhabinkamtibmas berharap masyarakat dapat memberikan informasi sekecil apapun terkait maslah Kamtibmas di sekitar lingkungan tempat tinggalnya.

Selama kegiatan berlangsung situasi aman dan tertib.

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.