Press "Enter" to skip to content

Bhabinkamtibmas Nagari Panti Selatan AIPDA SEPRIYANTO THTS, Sambang dan Patroli kepada masyarakat Nagari Panti Selatan

Polres Pasaman, Polsek Panti.
Kegiatan Bhabinkamtibmas Nagari Panti Selatan AIPDA SEPRIYANTO

WAKTU :
Hari    : Senin
Tanggal : 16 Januari 2022
Pukul   : 14.00 Wib
Tempat. : Kantor Wali Nagari Panti Selatan Kec. Panti Kab. Pasaman.

KEGIATAN :
Kegiatan Bhabinkamtibmas THTS, Sambang dan Patroli kepada masyarakat Nagari Panti Selatan Kec. Panti Kab. Pasaman dalam menciptakan Harkamtibmas yang Kondusif

pada kesempatan ini Bhabinkamtibmas menyampaikan Himbauan tentang :

1. Pasa musim cuaca ektrim dengan curah hujan yang tinggi, agar Masyarakat Panti Selatan yang bermukim dan berkegiatan di wilayah bantaran sungai agar berhati- hati dengan ancaman bencana banjir dan air bah.

2. Pemerintah telah menyiapkan program BANTALAN SOSIAL untuk masyarakat yang terdampak Penyesuaian Harga BBM berupa :

# Bantuan Langsung Tunai (BLT)
– KEMENSOS akan membayarkan total Rp. 12,4 Triliun dengan sasaran 20,65 juta KPM (Keluarga Penerima Manfaat) dan indeks Rp. 150.000 /bulan selama 4 bulan, namun dibayarkan 2 kali yaitu
Rp.300.000.- pertama dan Rp.300.000,- kedua.

# Bantuan Subsidi Upah ( BSU)
– KEMENAKER akan membayarkan total Rp. 9,60 Triliun dengan sasaran 16 Juta pekerja gaji Max Rp 3.500.000.- /bulan dan Indeks Perorang Rp. 600.000.- selama 1 Bulan

# Bantuan Subsidi Transportasi
– PEMDA akan membayarkan total Rp. 2,17 Triliun dengan sasaran sektor transportasi (angkutan umum, ojek, nelayan) dan tambahan perlindungan sosial menggunakan 2% dari dana transfer umum yaitu DTU dan DBH.

3. Bhabinkamtibmas menghimbau kepada seluruh masyarakat yang belum mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM) gol “A” dan “C” untuk usia 17 Tahun keatas.
Polsek Panti memberikan kemudahan dalam pengurusan SIM, berupa :
# Pendaftaran
# Tes Psikologi
# Tes kesehatan
Dapat dilaksanakan di Polsek Panti dan pencetakan SIM tetap dilaksanakan di Sat Lantas Polres Pasaman.

4. Bhabinkamtibmas juga menekankan agar tetap mematuhi Prokes covid 19 ( 3M ) seperti :
1. M emakai masker.
2. M encuci tangan memakai sabun dengan air mengalir.
3. M enjaga jarak dan menghindari kerumunan.

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.