Polres Pasaman, Polsek Lubuk Sikaping.
Kegiatan Bhabinkamtibmas Nagari Pauah Polsek Lubuk Sikaping BRIPKA ANDRI GUSMIRAN :
Waktu :
Hari : Rabu
Tanggal : 18 Januari 2023
Pukul : 11.00 Wib.
Tempat. : Kantor Wali Nagari Pauah Kec Lubuk Sikaping Kab Pasaman.
Kegiatan :
Melaksanakan THTS dan DDS Kepada Perangkat Nagari untuk memberikan Himbauan Kamtibmas dan Kamtibcarlantas kepada Perangkat Nagari Pauah untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas dan menampung aspirasi dan permasalahan yang ada di Nagari untuk dapat di selesai dan di carikan solusi penyelesaian nya dengan melibatkan Perangkat Nagari dan tokoh masyarakat serta Memantau Situasi Kamtibmas Nagari Pauah Serta memberikan Himbauan Kamtibmas kepada Warga masyarakat Nagari Pauah
Bhabinkamtibmas Menyampaikan Kepada Perangkat Nagari dan masyarakat :
1. Mengajak Warga Nagari untuk Mendownload dan memanfaatkan Akun Medsos Polres Pasaman dalam rangka memudahkan akses pelayanan Polres Pasaman kepada masyarakat.
2. Antisipasi Obat-obatan Syrup untuk Batuk dan demam (mengandung EG/Etilen Glikol) pada anak yang sudah dilarang oleh pemerintah namun masih beredar untuk antisipasi penyakit gagal ginjal, jika ditemukan segera memberikan informasi ke Bides, Bhabinkamtibmas dan unsur terkait yang ada di Nagari.
3. Mengajak masyarakat untuk Mendownload App POLRI SUPER. untuk mempermudah akses pelayanan Polri kepada masyarakat.
4.Sosialisasi edukasi Penyesuaian harga BBM dan BLT BBM.
5. Sosialisai dan Edukasi Pesan-pesan Kamseltibcar Lantas antara lain:
a. Sosialisasi NTMC Contact Center Korlantas Polri dengan Nomor 1500669 atau SMS 9119 dengan menjelaskan isi:
-Informasi lalu lintas
-Informasi SIM, STNK, BPKB
-Informasi Laporan Kemacetan
-Calo dan pungli.
b. Lengkapi perlengkapan berkendaraan Seperti Helm SNI dan Spion.
c. Lengkapi surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK.
d. Patuhi Rambu Lalu Lintas dan jangan melawan arus.
e. Jangan ugal-ugalan saat berkendara dan jangan pakai kenalpot Recing.
6. .Sosialisasi Program SIM NAGGARI POLRES PASAMAN. Bagi Yang sudah berumur 17+ dan sudah bisa mengendarai kendaraan bermotor disarankan untuk mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM).
Bhabinkamtibmas berharap masyarakat dapat memberikan informasi sekecil apapun terkait masalah Kamtibmas di sekitar lingkungan tempat tinggalnya.
Selama kegiatan berlangsung situasi aman dan tertib.
Be First to Comment