Polres Pasaman,Sat Lantas
Pada hari kamis tanggal 26 Januari 2023 sekira mpukul 10.00 s/d Selesai bertempat di wilayah hukum polres pasaman, jajaran Satlantas telah melaksanakan kegiatan Penindakan Pelanggaran lalu lintas Ranmor Tampa TNKB
Dalam kegiatan tersebut jajaran Satlantas Polres Pasamn dipimpin Kasat lantas Polres Pasaman Yuliarman, SH melalui kanit Patroli Aiptu Irwinsyah bersama anggota melaksanakan kegiatan penindakan pelanggaran lalu lintas terhadap kendaraan bermotor (Ranmor) Baik terhadap R2 Dan R4 yang tidak mengunakan TNKB.
Adapun dalam kegiatan tersebut melakukan penilangan sebanyak 4 (empat) berkas terhadap kendaraanya yang tidak memakai TNKB , selama kegiatan berlangsung situasi aman dan kondusif.
Be First to Comment