Press "Enter" to skip to content

Sat reskrim Polres Pasaman gelar perkara tentang penemuan mayat

Polres Pasaman Sumatera Barat.

Pada hari rabu tanggal 5 Desember 2018 sekira pukul 11.00 wib bertempat diruangan Kapolres Pasaman telah dilaksanakn gelar perkara tentang penemuan mayat yang meninggalnya diduga tidak wajar An. Pajiri als jiri disawah pungkan jorong hulu pasaman nagari cubadak kec. dua koto , sesuai dengan Lp /21/IX/2018/Sek_DK tgl 21 sept 2018. Gelar dipimpin langsung oleh Kapolres Pasaman AKBP HASANUDDIN,S.Ag dan dihadiri oleh Waka Polres Kompol Ahmad Yani, SH,M.si, Kabag Sumda, Kasat Reskrim, Kasat Intel, Kapolsek Duo Koto, Kasiwas, Kasi Propam, Kbo reskrim, Paur rapkum/bankum, para knt reskrim serta penyidik sek duo koto.
sebagai pemapar adalah kapolsek duo koto IPTU IRGA DELFI dgn kesimpln gelar Perkara belum dapat ditingkat kepenyidikn dan perlu pendalaman pemeriksaan saksi dan alat bukti lainnya , kemudian untuk langkah selanjutnya perkara akan ditangani Sat Reskrim Polres Pasaman dan akan membentuk tim khusus dalam penangannya. giat gelar berjalan dgn lancar dan berakhir pkl 14.00 wib.

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.