Press "Enter" to skip to content

Satresnarkoba Polres Pasaman Kembali Tangkap Bandar Narkoba, Beberapa Paket Sabu Diamankan

Polres Pasaman , Sumatera Barat.

Satresnarkoba Polres Pasaman tak henti-hentinya menangkap para penyalahgunaan narkoba yang beroperasi di kabupaten Pasaman.

Kali ini, Satresnarkoba menangkap DR (28) Dusun II Koto Gadang jaya, Kec kinali, Kab Pasaman Barat, dan Dc (31) warga Lahan Jambu jrg Tapian kandih Nag Salareh Aia, kec Palembayan, Kab Agam

Kapolres Pasaman , AKBP Hasanuddin S.Ag  melalui Kasat Resnarkoba Polres Pasaman Iptu Roni SH, mengatakan penangkapan DR dan rekanya  dilakukan,jum’at malam (21/12) sekira pukul 20.15 wib di depan SPBU sawah panjang, kota  lubuk sikaping

“DR ditangkap bersama rekannya, DR ini sehari-harinya berprofesi sebagai Wiraswasta” ujar Kapolres Pasaman  AKBP Hasanuddin S.Ag  melalui Kasat Resnarkoba Polres Pasaman Iptu Roni SH

Kejadian berawal saat Sat Res Narkoba polres pasaman mendapat informasi dari masyarakat  tentang  adanya  orang yang akan membawa narkoba jenis shabu dari daerah Kecamatan Panti, mendapat informasi tersebut team melakukan lidik dan didapati 2 (dua) orang laki laki  yang sedang melaju dijalan lintas sumatera,  ketika sampai di depan SPBU sawah panjang, kota  lubuk sikaping,  Team yang dipimpin Ipda Syafrizal langsung mencegat  kedua orang laki laki  tersebut  didapati 7 paket shabu-shabu yang dibungkus plastik bening yang di balut timah rokok ,dari tangan pelaku berhasil disita  3 paket sedang dan 4 paket kecil narkotika jenis shabu shabu,selanjutnya barang bukti  langsung dilakukan penyitaan yang disaksikan oleh Masyarakat setempat dan terhadap Tersangka beserta barang bukti  di bawa ke Polres Pasaman.” Pungkas Iptu Roni SH

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.