Polres Pasaman,Sumatera Barat.
Kapolres Pasaman AKBP Hasanuddin S.Ag didampingi Kabag Ops Kompol Syahrul Chan Dan Kabag Ren AKP Dasman menggelar kegiatan Press Realese akhir tahun dengan insan pers di Mapolres Pasaman. Dalam kegiatan ini , Kapolres Pasaman menyampaikan beberapa catatan dalam penyelesaian perkara selama tahun 2018 mulai dari yang dilakukan Satreskrim, Satlantas dan Satreskoba bersama jajarannya di wilayah hukum Polres Pasaman, Senin (31/12/2018) siang di Aula Rupatama Polres Pasaman.
Dalam press release tersebut, Polres Pasaman menghadirkan 2 (dua) pelaku narkoba. Para pelaku terlihat tertunduk malu. “Para pelaku narkoba ini berhasil kami tangkap hasil kerja keras bersama seluruh masyarakat Kabupaten Pasaman. Karena tanpa bantuan masyarakat kami tidak bisa mengungkap kasus ini sendiri,” kata Kapolres Pasaman AKBP Hasanuddin S.Ag
Rilis ini dimaksudkan untuk menjadikan pelajaran bagi seluruh masyarakat Kabupaten Pasaman bahwa Polri tidak main-main dalam mengungkap dan menghukum para pelaku pengedar dan pemakai Narkoba di Indonesia, terutama di wilayah Kabupaten Pasaman. “Kabupaten Pasaman harus bersih dari peredaran Narkoba,” tegas Kapolres Pasaman.
Semua pelaku yang ditangani Penyidik Satreskrim dan Satresnarkoba dilaksanakan secara professional transparan dan akuntabel. “Setiap perkembangan kasusnya kami selalu kabari keluarganya,” tukas Kapolres.
Dan berdasarkan data dari Sat Reskrim, sepanjang tahun 2018 telah terjadi sebanyak 411 kasus kriminal. Angka ini menurun sebanyak 30 kasus dari tahun 2017 lalu yang hanya sebanyak 441 kasus. Kasus kriminal ini diantaranya meliputi curat, curas, penipuan, pencabulan dan lain sebagainya.
Sedangkan untuk jumlah ungkap narkoba sepanjang tahun 2018 adalah sebanyak 29 kasus dengan tersangka sebanyak 38 orang dan satu orang masih anak anak, Sedangkan pada tahun 2017 ada 30 kasus dengan tersangka sebanyak 30 orang Ada penurunan 1 kasus di tahun 2018 dengan barang bukti Ganja sebanyak 91,172 Kg dan Sabu sebanyak 13,89 gram.ahun 2018 sebanyak 25 kasus dapat kami selesaikan dan 4 kasus masih dalam proses . Sedangkan pada tahun 2017 narkoba sebanyak 30 kasus. Sehingga ada penurunan kasus narkoba sebanyak 1 kasus Pada saat ini..
Peningkatan lain terjadi pada kecelakaan lalu lintas (laka lantas). Dimana tahun 2018 terdapat 119 kejadian dengan korban meninggal 29 orang, luka berat 2 orang dan luka ringan 206 orang dengan kerugian material mencapai Rp 77.500.000 ( Tujuh puluh tujuh juta lima ratus ribu rupiah ) ada penurunan kasus laka lantas sebanyak 30 kasus dibandingkan tahun 2017 laka lantas sebanyak 143 kasus dengan kerugian material mencapai Rp 51.575.000 ( Lima puluh satu juta lima ratus tujuh puluh lima ribu rupiah )
Untuk menjaga Stabilitas keamanan di wilayah hukum Polres Pasaman Saya selalu mengingatkan kepada seluruh personel agar terus menggiatkan pelaksanaan patroli Tali Sapilin ( Tata Patroli Bersama Pelihara Lingkungan ) karena hal tersebut sangat berperan dalam upaya meminimalisir gangguan kamtibmas serta mencegah niat dari para pelaku tindak pidana.
“Untuk satuan lalu lintas, sabhara dan polsek jajaran, saya berpesan agar tetap berupaya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Tingkatkan patroli di jam dan lokasi rawan kemacetan dan rawan laka lantas guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas khususnya di wilayah Hukum Polres Pasaman.
tindak kriminal dan laka lantas yang terjadi disebabkan oleh konsumsi minuman keras (miras) dan beberapa faktor. “Antara lain faktor seperti kebutuhan ekonomi atau faktor manusianya sendiri yang kurang memahami peraturan lalu lintas, sehingga mengakibatkan laka lantas,
Demikian realease pada hari ini kami sampaikan kepada rekan rekan media cetak dan oline yang hadir pada hari ini , mari kita bersama sama menjadikan kabupaten pasaman yang aman dan nyaman serta kondusif, sekian dan terima kasih.” tutup Kapolres Pasaman
Be First to Comment