Press "Enter" to skip to content

, 4 Paket Besar Ganja Disita Dua Warga Sarilamak Ditangkap Polres Pasaman

Polres Pasaman, Sumatera Barat.

Upaya Kapolres Pasaman  AKBP Hasanuddin, S.Ag  dan Jajaran Satuan Reserse Narkotika (satnarkoba) Polres Pasaman untuk menyelamatkan generasi muda kembali berhasil, Pasalnya Minggu dinihari tadi, (27/1) telah melakukan penangkapan terhadap 2 orang pemuda tanggung terkait kepemilikan narkotika jenis Ganja.

Kapolres Pasaman AKBP Hasanuddin, S.Ag yang didampinggi Paur humas Aiptu Syamjianto membenarkan penangkapan tersebut, “Benar anggota Satnarkoba berhasil mengamankan 2 orang pemuda tanggung terkait kepemilikan narkotika jenis ganja”.

Penangkapan tersebut dipimpin langsung  kasat Res Narkoba Polres Pasaman Iptu Roni SH Kapolres menambahkan, Penangkapan yang dilakukan di Jalan Baru Jorong II Pasar Rao, Nagari Tarung tarung, Kec Rao, Kab Pasaman terhadap pelaku RM (22) warga Aia Putiah, Nagari Sari lamak, Kec Harau, Kab Lima Puluh Kota dan YA (26) yang merupakan warga Lubuk Bangku, Nagari Sarilamak, Kec Harau, Kab. Lima Puluh Kota, kedua pelaku melarikan diri saat distop sepeda motornya oleh petugas.

Namun didalam pengejaran pelaku sempat membuang barang bukti dan berjarak sekitar 14 Kilometer dari penyetopan, baru kedua pelaku berhasil ditangkap. Dari tangan keduanya polisi berhasil menemukan barang bukti ganja dalam paket besar seberat 4 kilogram.

Selain barang bukti ganja, polisi juga berhasil menemukan barang bukti lainnya berupa 1 buah tas jinjing tempat penyimpanan ganja, 1 unit sepeda motor merk fino BA 3821 CO.1 lembar STNK an. Osneniz serta 1 buah Hp Strawberry warna hitam.

Saat ini kedua pelaku diamankan Rutan Mako Polres Pasaman untuk  dilakukan pemeriksaan secara intensif.(*)

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.