Press "Enter" to skip to content

Satreskrim Polres Pasaman Grebek 4 Warga Sedang Bermain Judi KOA

Polres Pasaman, Samatera Barat.

Jajaran Satreskrim Polres Pasaman berhasil menangkap empat pelaku perjudian Jenis Koa pada Selasa, (30/01/2019) malam di‎ kedai milik ” S ” di jorong Ampang Gadang nagari Panti Selatan kecamatan Panti kab Pasaman

Kapolres Pasaman AKBP Hasanuddin S.Ag melalui Kasat Reskrim AKP Lazuardi  menuturkan saat pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat tersebut, kemudian anggota unit Satreskrim Polres Pasaman melakukan penyelidikan ke lokasi yang dinformasikan.

“Saat anggota Satreskrim menindaklanjut laporan masyarakat tersebut  dengan mendatangi TKP, ternyata benar ke empat orang tersebut sedang bermain judi Koa” kata Kasat

Dalam waktu tak terlalu lama, anggota Satreskrim pun melakukan pengrebekan dan berhasil mengamankan ke empat orang pelaku tersebut‎, mereka tertangkap tangan,”kata Kasat reskrim.

‎‎Kasat Reskrim menuturkan ke empat orang pelaku judi Koa tersebut tak bisa mengelak lagi, di temukan satu set kartu Koa yang sudah terpakai, uang tunai sekitar Rp 9.000 danBatu Domino

“Setelah mereka tertangkap tangan, mereka langsung kita giring ke Mapolres Pasaman untuk di lakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,”kata Kasat Reskrim.

Ke empat pelaku Judi Koa yang sudah diamankan tersebut yakni Sy alias S (43) pemilik warung, HP alias H (24) warga Ampang Gadang, DA (23) warga Ampang Gadang dan K alias M Warga Ampang Gadang.

“Saat ini ke empat tersangka dan barang bukti sudah di amankan dan sita untuk proses lebih lanjut, mereka akan terancam pidana perjudian sesuai Pasal 303 KUHP,”pungkas Kasat.

 

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.