Press "Enter" to skip to content

SAT RESNARKOBA POLRES PASAMAN TANGKAP SEORANG PENGEDAR SABU

Polres Pasaman, Sumatera Barat.

Pada hari Jum’at 15 Feb 2019 sekira pukul 19.00 wib Jajaran Sat Resnarkoba Polres Pasaman yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Pasaman. Iptu Roni SH  telah melakukan penangkapan terhadap seorang pelaku transaksi narkotika berinisial “Mf” 28 tahun warga Kapundung Jorong VI Koto Selatan, Nagari Kinali, Kec Kinali, Kabupaten Pasaman Barat.

Kapolres Pasaman AKBP Hasanuddin S.Ag Melalui Kasat Resnarkoba Polres Pasaman Iptu Roni SH mengatakan kejadian berawal ketika anggota Sat Res Narkoba mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya akan ada sepeda motor yang akan membawa narkotika jenis sabu keLubuk Sikaping, mendapati informasi tersebut anggota Sat Resnarkoba polres pasaman langsung melakukan patroli dan benar didapati 1 unit sepeda motor merk Yamaha warna hitam tanpa Nomor polisi  yang dicurigai memasuki halaman parkiran BRI Unit Lubuk Sikaping dan anggota Sat Resnarkoba langsung melakukan pengeledahan dan penangkapan terhadap orang yang diduga membawa narkotika, selanjutnya Tersangka diamankan dan dari hasil penggeledahan didapati barang bukti (BB) berupa satu paket sedang diduga Narkotika jenis Shabu-sabu. Kemudian satu paket kecil juga jenis sabu-sabu. Selanjutnya satu unit sepeda motor merk Yamaha warna hitam tanpa plat nomor dan uang  serta handphone merk Advan warna putih ,ke dua paket sabu sabu tersebut ditemukan dibungkus dengan tisu warna putih yang diselipkan didalam helm, selanjutnya dilakukan penyitaan terhadap barang bukti dan  saat ini  Tersangka dan barang bukti di amankan di Rutan Mapolres Pasaman.

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.