Polres Pasaman, Polsek Bonjol
Jajaran Polsek Bonjol amankan 1 orang pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor kemudian unit Reskrim Polsek Bonjol mendatangi TKP yang berada di Jorong Tanjung Bungo Nagari Ganggo Hilia, Kec Bonjol, Kab Pasaman. minggu (12/05/19).
Ksapolres Pasaman AKBP Hasanuddin S.Ag melalui Kapolsek Bonjol Iptu Roni SH mengatakan bahwa Pelaku yang diamankan Berinisial N Umur 16 tahun Pekerja Ex. Pelajar Alamat Jrg Tanjung Bungo, Nagari Ganggo Hilia, Kec Bonjol, Kab Pasaman. Pada hari minggu 12 Mei 2019 sekira pukul 17.00 wib anggota Reskrim Poksek Bonjol BRIPKA RAHMAT FIRDAUS bersama BRIGADIR IRWANSYAH mendatangi TKP dan di TKP mencari baket kepada saksi yang bernama YOPI, laki-laki, Umur 36 th, Suku Minang, Pekerjaan Swasta, Alamat Jrg Tanjung Bungo, Nagari Ganggo Hilia Kec Bonjol dan didapati keterangan dari saksi YOPI, bahwa dia melihat ada 1 ( satu ) Unit sepeda motor merk Jupiter MX yang terparkir di bedeng Pak Haji, mendapat informasi tersebut dengan cepat anggota Reskrim Polsek Bonjol memeriksa bedeng tersebut dan benar didapati 1 ( Satu ) unit sepeda motor merk Jupiter MX milik korban terparkir di dalam bedeng pak Haji tersebut, kemudian petugas mencari informasi kepada saksi lainnya yang bernama AJO didapat keterangan bahwa yang membawa sepeda motor tersebut adalah Pelaku yang berinisial N kemudian petugas melakukan penangkapan terhadap Tersangka yang masih berada di dekat lokasi kejadian, kemudian terhadap Tersangka k dan Barang Bukti dibawa ke Polsek Bonjol, untuk PENYELIDIKAN lebih lanjut.
Be First to Comment